Perum Perumnas Serahkan Fasum dan Fasos Kepada Pemkab Belitung di DPRD Kabupaten Belitung
Selasa, 14 Juli 2020 DPRD melakukan Pertemuan Pembahasan Berita Acara Serah Terima Lingkungan Perumnas Air Pelempang Jaya terhadap Pemda Kabupaten Belitung. Bertempat di Ruang BANMUS DPRD Kabupaten Belitung, Pembahasan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belitung Hendra Pramono, SE.
Hadir dalam pertemuan ini Wakil Bupati Belitung, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belitung, Manager Perum Perumnas Regional II Sumatera Selatan, Jajaran Instansi dan Kepala Desa Air Pekempang Jaya.
Perum Perumnas Cabang Palembang akhirnya menyerahkan lingkungan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum secara Simbolis di Kantor DPRD Belitung. Proses penyerahan dilakukan Manager Perum Perumnas Cabang Palembang Mustadri Kepada Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie disaksikan Wakil Ketua II DPRD Belitung, Hendra Pramono beserta Jajaran Komisi II.
Dalam Sambutannya, Mustadri (Manager Perumnas) mengatakan “sebenarnya sudah lama merencanakan penyerahan lingkungan fasum dan fasos di lokasi Perumnas, Air Pelempang Jaya. Alhamdulillah berkat sinergi dan kerja sama Eksekutif dan Legislatif segala regulasi telah selesai di pelajari dan akan di serahkan pada hari ini pula” , Tutupnya.
Pada kesempatan ini menghasilkan kesepakatan berupa Simbolis Serah Terima Lingkungan Perumnas Air Pelempang Jaya dari PERUMNAS kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung yang Berita Acara nya langsung di tandatangani Wakil Ketua II dan Komisi II DPRD serta dilakukan di hadapan Notaris Indrayana Heryanto. Wakil Bupati Belitung menyambut gembira dan mengapresiasi atas sinergitas pihak legislatif dalam memperjuangkan Hibah Lahan Perumnas kepada Pemkab Belitung.
Selanjutnya yang menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Tim Verifikasi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung adalah menyelesaikan Administrasi Akte Pelepasan Hak (APH) di Notaris eks HPL No. 01 sebagai dasar pelepasan Hibah dari Perumnas Regional II. Segala biaya yang timbul akan menjadi beban pihak Pemda Belitung karna lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) tersebut sudah terjadi serah terima dan menjadi milik Pemda Belitung.
Fasum dan fasos yang diserahkan berupa lahan seluas 3.2 hektar berbentuk jalan saluran, puskesdes, lapangan bola, lapangan volly, dan sekolah dasar yang terbagi dalam 5 RT. Menurutnya pasca serah terima, Pemkab Belitung bisa meningkatkan hak guna pakai. Sehingga legalitasnya lengkap dan tercatat sebagai Aset Pemda. Jika pencatatan sudah selesai akan menjadi dasar hukum bagi Pemda untuk meningkatkan maupun memperbaiki aset-aset tersebut.